Monitoring dan Evaluasi Lapangan di Kawasan Shelter Rajawali pasca relokasi pedagang jasa potong rambut pinggir kali loji dan pedagang makanan di desa Bugisan

Selasa, 10 Desember 2024. Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kota Pekalongan melalui Bidang Pasar dan PKL berharap setelah shelter ini dimanfaatkan, para penghuninya tetap sama dan bisa segera ditempati.
Monitoring dan evaluasi dilakukan pada kawasan shelter rajawali pasca relokasi pedagang jasa potong rambut pinggir kali loji dan makanan di desa bugisan, kegiatan dilakukan oleh bidang pasar
Adapun besaran uang sewa yang harus dibayarkan berdasarkan Perda Kota Pekalongan No.8 Tahun 2023 per bulan rata-rata sebesar Rp 69.750

Monitoring dan evaluasi dilakukan pada kawasan shelter rajawali pasca relokasi pedagang jasa potong rambut pinggir kali loji dan makanan di desa bugisan, kegiatan dilakukan oleh bidang pasar
Adapun besaran uang sewa yang harus dibayarkan berdasarkan Perda Kota Pekalongan No.8 Tahun 2023 per bulan rata-rata sebesar Rp 69.750
