Lanjutan Pendataan Pedagang di Luar Pasar Kuripan

Pada Jumat, 21 Agustus 2026, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pekalongan melaksanakan lanjutan kegiatan pendataan pedagang yang beraktivitas di luar area Pasar Kuripan.

Kegiatan ini dilakukan untuk memperbarui dan melengkapi data pedagang sebagai bahan pemetaan kondisi perdagangan di sekitar Pasar Kuripan. Pendataan diharapkan dapat mendukung penataan pedagang secara lebih tertib serta menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan langkah tindak lanjut terkait pengelolaan kawasan pasar.