Dindagkop dan UKM Pekalongan Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Sosialisasi PK–SKP serta MFA bagi PPPK Paruh Waktu

PEKALONGAN – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pekalongan melaksanakan rangkaian kegiatan berupa Rapat Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu, disusul Sosialisasi Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) pada platform ASN Digital BKN, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK pada awal bulan, sebagai bagian dari program lanjutan pembinaan administrasi dan pengenalan sistem kepegawaian digital. Pelaksanaan dilakukan dalam dua sesi, yaitu sesi pagi dan siang, untuk memastikan seluruh peserta memperoleh pemahaman secara menyeluruh.
Acara dibuka oleh Sekretaris Dindagkop UKM, Nugroho Hepi Kuncoro, SE., MM, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman regulasi kinerja dan penguatan literasi digital di lingkungan ASN. Materi kemudian disampaikan oleh Much. Lukman, S.Kom, selaku Plt. Kasubbag Umpeg, yang memaparkan teknis penyusunan PK dan SKP serta langkah aktivasi MFA sebagai upaya meningkatkan keamanan data dan layanan kepegawaian.
Melalui kegiatan ini, PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat memahami kewajiban kinerja, administrasi kepegawaian, dan penggunaan platform ASN Digital dengan lebih baik sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan.
PRINT +
DOWNLOAD PDF