Tingkatkan Kesadaran Uji Tera, Metrologi Legal Libatkan Generasi Muda

Alat timbang atau alat ukur dalam setahun penggunaanya harus diuji apakah sesuai dengan standar dan tidak mengalami kerusakan sebab uji tera ini sangat penting karena dapat melindungi pembeli dan pedagang. Melihat pentingnya hal tersebut, UPTD Metrologi Legal Kota Pekalongan melibatkan generasi muda khususnya pelajar untuk bisa menginformasikan kepada masyarakat disekitarnya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Pekalongan, Bambang Saptono saat ditemui dalam kegiatan sosialisasi metrologi baru-baru ini, “Sampai saat ini banyak masyarakat atau pedagang yang belum tahu bahwa suatu kegiatan perdagangan yang menggunakan timbangan atau apapun yang berkaitan dengan alat pengukuran harus dilakukan pengujian kembali secara berkala, sehingga kita coba libatkan generasi muda,” katanya.

Sesuai dengan arahan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Indonesia, pihaknya membuka kesempatan bagi pelajar dan mencoba merangkul pihak sekolah dimana sejalan dengan arah merdeka belajar untuk mempelajari jenis alat ukur, bagaimana menjaga keakuratan alat ukur, seberapa penting melakukan pengujian alat ukur secara berkala, dan lainnya melalui kegiatan sosialisasi yang digelar rutin, “Harapan kami anak-anak muda ini bisa lebih cerdas lalu dengan pengetahuan yang mereka miliki bisa getok tular kepada masyarakat sekitar untuk tertib menjaga keakuratan alat timbang,” sambungnya.

Bambang mengungkapkan saat melakukan uji tera pihaknya menggunakan alat yang sudah dikalibrasi sesuai standar ukurannya, “Alat kami pun harus dikalibrasi ke jogja berjenjang setiap tahun sekali,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia berpesan kepada masyarakat untuk menjadi konsumen yang produktif untuk bisa menanyakan kepada penjualnya apakah timbangan sudah ditera atau belum, “Jika alat ukur sudah ditera akan kita tempel stiker, saat membeli tanyakan dulu kepada penjual, kalau belum beri tahu supaya bisa ke kantor metrologi untuk tera, intinya saling mengingatkan, sehingga yang menjual tidak merasa rugi kehilangan barangnya karena sesuai dengan takarannya, pembeli pun akan merasa pas apa yang didapatkan,” tukasnya.

Sebagai informasi, bagi masyarakat yang ingin melakukan uji tera bisa datang langsung ke kantor Metrologi Legal Kota Pekalongan yang berada di Jalan Progo No. 31, kecamatan Pekalongan Utara, jika jumlah kurang dari 5 unit dan berat alat ukur memungkinkan untuk dibawa ke kantor pelayanan, namun jika tidak memungkinkan, tim Metrologi Kota Pekalongan akan mendatangi lokasi pemohon tera.