Pemkot Terapkan Pembayaran Non Tunai QRIS di Pasar Podosugih

 
Pemkot Pekalongan melalui Dinas Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dindagkop-UKM, bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang Pekalongan memfasilitasi pedagang Pasar Podosugih, dengan menerapkan aplikasi pembayaran non tunai atau secara digital melalui QR Code Indonesian Standard QRis.

Penerapan QRis di Pasar Podosugih secara resmi dilakukan pada Jumat 28 Januari 2022 setelah secara simbolis dilakukan serah terima arklik barcode kepada pedagang setempat.

Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Budiyanto menjelaskan QRIS bisa menjadi alternatif pembayaran di pasar untuk pembelian non tunai, lewat dompet elektronik seperti Gopay, Ovo,Shopee-pay, Dana atau mobile banking dan lainnya.

Menurutnya, bertransaksi memakai QRIS, selain sangat aman juga membuat pedagang terhindar dari kemungkinan peredaran uang palsu serta mengurangi penularan covid-19 melalui transaksi uang.