Dorong Kebangkitan UMKM, Kelengkapan Izin Usaha dan Kemasan Dinilai Penting

Kota Pekalongan - Pasca melandainya kasus Covid-19, saat ini Pemerintah Kota Pekalongan fokus pada pemulihan ekonomi masyarakat, baik melalui dukungan pelatihan maupun festival dan pameran agar pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Pekalongan bisa kembali bangkit dan pulih. Pemkot pun berupaya mendorong penerbitan sertifikat halal produk kuliner UMKM dan izin produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) untuk memberikan rasa aman dan nyaman konsumen.

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan bahwa, pada kegiatan pelatihan maupun Pekalongan Culinary and Creative Fest 2022 belum lama ini telah berlangsung lancar dengan menggandeng sekitar 80 stand UMKM Kota Pekalongan dari berbagai sektor makanan dan minuman tradisional dan kekinian. Bahkan, pada saat pembukaan festival kuliner tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen atau yang akrab disapa Gus Yasin. Pada kesempatan tersebut, Gus Yasin menitip pesan kepada Pemerintah Kota Pekalongan untuk terus mendorong san memfasilitasi untuk dibantu kelengkapan izin usaha para pelaku UMKM mulai dari PIRT, hak paten merk, sertifikat halal, dan sebagainya.

"Dengan budaya masyarakat Kota Pekalongan yang senang jajan dan konsumtif ini, kami mendorong para pelaku UMKM untuk segera mengurus PIRT, hak paten merk usaha, hingga label halal pada usaha mereka agar masyarakat yang akan membeli produk mereka tidak ragu-ragu dan bisa memberikan rasa aman dan nyaman konsumen," tutur Aaf, baru-baru ini.

Aaf menerangkan, kelengkapan perizinan itu dinilai sangat penting. Para pelaku UMKM diminta untuk tidak pesimistis terlebih dulu dan dianggap sepele jika masih kecil tidak perlu berizin. kepemilikan kelengkapan dokumen perizinan usaha, seperti PIRT akan mendongkrak usaha pelaku UMKM dengan pemasaran yang semakin luas. Disamping itu, kemasan produk juga perlu diperhatikan agar bisa lebih dibuat semenarik dan sehigienis mungkin. 

"Kalau kemasannya dibuat menarik, higienis secara otomatis akan menambah nilai jual dari produk itu sendiri. Masyarakat selaku konsumen yang melihat produk tersebut pun akan penasaran mencoba dan tertarik membeli. Salah satu contohnya, seperti produk usaha olahan tempe di Kampung Tempe Kecamatan Pekalongan Selatan, ternyata disana kemasannya sudah sangat layak dijual di supermarket dan tidak kalah dengan produk UMKM yang sudah terkenal secara nasional. Dengan kelengkapan izin dan kemasan produk yang menarik, Saya yakin UMKM Kota Pekalongan bisa lebih maju dan naik kelas serta mampu bersaing dengan produk-produk asal daerah lain," pungkasnya.